Pinjaman online tanpa OJK yang tidak memperoleh izin pasti akan menawarkan kecepatan dan kemudahan ekstra saat Anda baru mengajukan pinjol. Akan tetapi, terdapat pula berbagai risiko yang mungkin muncul manakala Anda menggunakan penyedia pinjaman online yang demikian. Sebab, pinjol atau pinjaman online tanpa OJK berarti fintech peer to peer (P2P) lending yang bersangkutan belum terdaftar secara resmi dalam OJK.
Sebagaimana diketahui, OJK sebagai otoritas yang melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga keuangan baik bank maupun non bank di Indonesia sangat berperan dalam melakukan pemantauan terhadap kegiatan pinjol. Dengan terdaftarnya suatu penyedia pinjol kepada OJK, berarti kegiatan usaha yang dilakukan telah mengantongi izin resmi. Yang mana izin ini diperoleh karena fintech yang bersangkutan menjalankan usaha seperti yang seharusnya atau dengan kata lain, sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan adanya izin resmi pula, maka baik kreditur maupun debitur yang melakukan hubungan pinjam meminjam uang di dalamnya bisa mendapat pengawasan penuh dari OJK. Apabila didapati hal-hal yang mungkin menyeleweng, maka bisa ditindak tegas. Berbeda jika Anda menggunakan pinjaman online tanpa OJK, maka risiko berupa kerugian yang mungkin muncul akan semakin besar. Sebab, terlepas dari pengawasan OJK. Karenanya, sudah sebaiknya untuk menggunakan penyedia layanan pinjol yang memang legal.
Sebagai langkah preventif untuk mencegah Anda supaya tidak menggunakan pinjaman online tanpa OJK yang bisa merugikan, pada bagian selanjutnya akan diuraikan mengenai fintech P2P lending yang tergabung di dalamnya atau yang belum terdaftar dalam OJK.
Daftar Isi
Daftar 25 Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Pengawasan OJK
Jumlah pinjaman online tanpa OJK cukup banyak. Berikut akan diulas mengenai daftar 25 pinjaman online yang belum tercatat dalam OJK. Yuk, simak selengkapnya.
1. AkuRupiah
Mungkin, Anda sering mendengar mengenai iklan aplikasi ini. Mungkin, sering pula Anda menemui berbagai kalimat promosi yang melingkupi aplikasi satu ini. Misalnya, cicilan bunga rendah dengan jatuh tempo pelunasan yang lama. Sebaiknya, Anda tidak mudah tergiur. Sebab, aplikasi pinjol ini belum terdaftar di OJK. Dengan kata lain, kegiatan keuangan di dalamnya dilakukan tanpa pengawasan OJK.
Selain itu, yang juga ironis, tidak sedikit customer atau pengguna yang menyampaikan berbagai keluhan terhadap pinjol ini. Misalnya, karena belum adanya mekanisme pengajuan, pencairan, sampai pelunasan yang jelas, sehingga membingungkan. Lalu, terkait pengajuan kredit yang tidak kunjung ada tindak lanjutnya. Jika data pribadi Anda yang bocor, maka akan sangat berbahaya.
2. CairDana
Senada dengan nama yang diusutnya, penyedia pinjol ini memang menawarkan proses pencairan yang cepat. Akan tetapi, legalitasnya tidak ada. Belum pula terdaftar dalam OJK, sehingga kegiatan operasi usahanya dilakukan tanpa OJK. Hal ini akan menimbulkan risiko yang besar untuk Anda. Sebab, coba bayangkan, jika memang baik, kenapa enggan untuk mendaftar dalam OJK? Karenanya, Anda perlu lebih waspada.
3. Cash Affairs
Pinjaman online tanpa OJK selanjutnya adalah Cash Affairs atau Saber. Boleh jadi, Anda sering mendengar nama aplikasi ini. Sebaiknya, Anda lebih berhati-hati, sebab keberadaannya belum tercatat dalam OJK. Bisa jadi justru akan menjadi boomerang bagi Anda sendiri.
4. Credy
Aplikasi ini menawarkan limit kredit online sampai Rp4 juta. Cukup besar, bukan? Apalagi dengan persyaratan yang mudah, yakni KTP, Anda bisa mencairkan pinjaman. Akan tetapi, sebaiknya Anda tidak mudah tertipu dengan hal yang demikian. Mengapa? Karena fintech P2P lending ini belum terdaftar secara resmi pada OJK. Dengan kata lain, kegiatan keuangan, termasuk juga pinjaman online yang disediakan di luar pengawasan OJK.
5. Dana Arda
Pinjaman uang secara online cepat cair? Mungkin, Anda sering mendengarnya saat menemui iklan dari fintech lending satu ini. Memang cepat cair, tetapi kredibilitas dari penyedia pinjol Dana Arda belum ada. Dalam artian, tidak mempunyai izin resmi dalam kegiatan usahanya, atau juga belum terdaftar dalam OJK. Hal ini akan sangat berbahaya, sebab risiko menjadi meningkat.
6. Dompet Gajah
Sama halnya dengan pinjaman online tanpa OJK sebelumnya, boleh jadi Anda ditawarkan pinjaman mudah dengan mekanisme yang tidak sulit, yang proses pencairannya cepat. Selaras dengan namanya, fintech ini memang menawarkan dana cepat, cukup dengan KTP, pinjaman bisa dicairkan. Namun, keamanan data Anda menjadi taruhannya. Sebab, fintech ini belum tercatat dalam OJK.
7. Dokter Uang
Dokter Uang? Ya, sama seperti nama yang melingkupinya, fintech pinjol ini laksana dokter yang mampu menyembuhkan kondisi keuangan Anda. Ketika Anda mendapati kebutuhan mendadak yang sangat urgent, maka menjadi tidak perlu bingung mengenai dana. Dengan kemudahan yang sedemikian rupa, barangkali membuat Anda tertaik. Namun, dibalik itu, tahukah Anda apabila pinjol ini belum terdaftar dalam OJK?
8. Easy Pinjaman
Easy pinjaman menawarkan pinjaman dengan mudah. Apalagi dengan aksesnya yang bisa dilakukan secara online, maka Anda hanya perlu menggunakan smartphone untuk mengajukan pinjaman. Tanpa perlu mendatangi kantor cabang, sebagaimana mekanisme pengajuan kredit melalui bank. Dibalik itu, terdapat hal yang juga harus Anda perhatikan, yakni mengenai izin dari fintech ini. OJK menyebutkan apabila Easy Pinjaman termasuk dalam pinjol yang tidak memiliki izin.
9. Fast Loans
Fast Loans, pinjaman online tanpa OJK yang menawarkan kemudahan pinjam meminjam dana. Sebagai calon debitur, Anda pasti akan merasakan kemudahan yang disuguhkan. Mulai dari mekanisme pengajuan pinjaman yang tidak berbelit-belit, sampai pada proses pencairannya yang singkat. Berlawanan dengan hal tersebut, sebaiknya Anda jangan terlena. Sebab, Fast Loans belum mempunyai izin resmi OJK.
10. Go Dana
Sering mendengar fintech Go Dana? Jika Anda memerlukan dana cepat, mungkin bisa langsung mengajukan kredit melalui aplikasi ini. Namun, Anda harus tahu pula apabila fintech ini masih belum terdaftar dalam OJK, sehingga dalam melaksanakan kegiatan usahanya, di luar OJK.
11. Go Duit
Ingin uang banyak dalam sekejap? Barangkali, yang terlintas di pikiran Anda, yakni fintech Go Duit. Tanpa mempersiapkan persyaratan yang rumit, pinjaman bisa langsung Anda ajukan. Akan tetapi, Anda sebaiknya berhati-hati, karena Go Duit termasuk dalam fintech tanpa OJK, yang belum dilengkapi izin resmi.
12. Go Kredit
Cukup dengan KTP, Anda bisa mencairkan dana dari Go Kredit. Tanpa waktu lama, limit kredit bisa ditransfer ke rekening Anda, lalu dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Sungguh menggiurkan, bukan? Dibalik kemudahannya tersebut, Anda perlu mengetahui pula manakala fintech ini termasuk dalam pinjaman online tanpa OJK. Jadi, alangkah baiknya untuk lebih berhati-hati.
13. GudangCash
Saat memerlukan uang cash segera, sedangkan tabungan nihil, bisa jadi Anda langsung terpikir untuk memanfaatkan pinjaman online. Yang mana GudangCash menjadi penyedia pinjol yang boleh dikategorikan cukup terkenal. Memang mudah untuk mengajukan pinjaman sampai tervalidasi, tetapi ada risiko yang harus Anda hadapi, yakni belum adanya lisensi atau izin dari OJK untuk fintech ini.
14. Kami Bantu
Kami Bantu menjadi fintech P2P lending yang siap membantu Anda ketika memerlukan uang dalam waktu yang cepat. Akan tetapi, dibalik persyaratannya yang tergolong mudah, terdapat risiko yang harus Anda jumpai. Risiko yang dimaksud tidak lain karena fintech ini belum memperoleh izin resmi.
15. Kasku Cepat
Pinjaman online tanpa OJK yang juga mungkin Anda kenal, yakni Kasku Cepat. Sama halnya dengan judul fintech ini, memang cepat untuk memperoleh rupiah dengan mengajukan pinjol melalui Kasku Cepat. Namun, seperti yang telah ada di atas, penyedia pinjol satu ini berada di luar OJK terkait kegiatan pinjol yang dilakukannya.
16. Kredit Kilat
Selaras dengan namanya, penyedia pinjol satu ini memang menawarkan kredit yang bisa cair dengan singkat. Dengan suku bunga yang tergolong rending, mungkin sangat menggiurkan. Apalagi dengan adanya jatuh tempo pelunasan yang cukup lama, barangkali membuat Anda semakin tertarik. Namun, Anda perlu lebih waspada, karena Kredit Kilat belum masuk dalam fintech resmi OJK.
17. BungaPay
Selain yang telah ada di atas, terdapat pula fintech BungaPay yang bisa mencairkan dana cepat untuk Anda. Limit kredit yang bisa Anda ajukan pun cukup tinggi dengan suku bunga yang relatif rendah. Dengan syarat, cukup melampirkan KTP melalui pengunggahannya pada BungaPay. Alih-alih bisa menyelesaikan permasalahan finansial, Anda justru harus berhadapan dengan risiko yang cukup besar. Mengingat fintech ini beroperasi di luar OJK.
18. Kredit Uang
Selanjutnya, terdapat pinjaman online tanpa OJK bertajuk Kredit Uang. Berbeda dengan kredit melalui bank yang mengharuskan Anda untuk mendatangi kantor cabang secara langsung guna mendapatkan kredit atau pinjaman, dengan fintech ini Anda bisa mengajukan pinjaman melalui smartphone. Lalu, Anda hanya mengunggah KTP untuk memperoleh limit kredit. Dibalik itu, perlu ditegaskan kembali apabila penyedia pinjol ini di luar OJK atau belum berizin.
19. LetsGoRupiah
Ketika Anda membutuhkan rupiah cepat, mungkin yang terlinta adalah pinjaman online. Barangkali, Anda juga berpikir untuk mengajukan pinjaman melalui LetsGoRupiah. Namun, Anda perlu tahu, bahwa pinjol satu ini beroperasi di luar OJk, serta belum dinyatakan sebagai fintech yang terdaftar dalam OJK.
20. Payday Loans
Pinjaman online tanpa OJK yang juga terkenal adalah Payday Loans. Mungkin, sering Anda temukan iklan yang mengatakan apabila fintech ini bisa mencairkan dana yang Anda ajukan tanpa waktu lama. Persyaratannya pun relatif mudah, yakni Anda hanya perlu mengunggah KTP. Akan tetapi, sebaiknya Anda tidak tertipu dengan kalimat-kalimat persuasif yang sekilas tampak menggiurkan. Dalam memilih pinjol, alangkah baiknya menggunakan yang telah mengantongi izin resmi. Yang mana Payday Loans belum mempunyai izin resmi OJK.
21. PenuhDompet
Memang benar, pinjaman online yang satu ini bisa membuat dompet Anda penuh, seperti dengan nama yang mereka usut. Limit kredit yang mereka tawarkan pun cukup tinggi, dengan jangka waktu pelunasan yang relatif lama. Namun, perlu Anda tahu bahwa penyedia pinjol ini belum mempunyai lisensi resmi dari OJK.
22. Pinjam Petir
Mendengar kata petir, yang terlintas di pikiran Anda pasti secepat kilat. Benar, fintech ini memang menawarkan kemudahan sekaligus kecepatan kredit, sehingga bisa menjadi penolong Anda saat membutuhkan uang cepat karena kebutuhan mendadak. Akan tetapi, fintech Pinjam Petir beroperasi di luar OJK. Dengan kata lain, tidak memiliki izin.
23. Robocash
Pinjaman online tanpa OJK yang juga komersial adalah Robocash. Tahukan Anda apabila fintech ini beroperasi di luar izin OJK. Apabila OJK tidak mengizinkan atau yang bersangkutan belum memiliki izin resmi, maka terdapat alasan-alasan logis yang melatarbelakanginya. Termasuk di dalamnya karena kegiatan usaha yang dilakukan tidak sehat serta berpotensi merugikan customernya.
24. Rupiah Kita
Rupiah Kita, sebuah fintech penyedia pinjaman online tanpa OJK. Bertajuk tanpa OJk karena memang belum mempunyai izin dalam kegiatan usahanya dari OJK. Sebagaimana Anda ketahui, OJK berwenang untuk melakukan pengawasan. Apabila belum terdaftar, maka Anda sebagai debitur yang meminjam uang berpotensi untuk mengalami kerugian yang signifikan.
25. UangKas
Dengan slogan Pinjaman Cepat Terkini, membuat UangKas menarik perhatian. Memang proses pengajuan sampai pada pencairan kreditnya cepat, tetapi Anda harus berhati-hati. Sebab, fintech ini belum mempunyai lisensi atau izin resmi dari OJK. Karenanya, risiko yang mungkin akan Anda hadapi menjadi lebih meningkat.
Risiko Menggunakan Pinjaman Online Tanpa Pengawasan OJK
Pada bagian sebelumnya telah disinggung mengenai bahaya menggunakan pinjaman online tanpa OJK, sekaligus juga telah dijelaskan mengenai apa saja daftar pinjol yang belum terdaftar dalam OJK. Setelah mengetahui hal tersebut, Anda pun perlu mengerti mengenai risiko saat menggunakan pinjol yang dalam proses kegiatan usahanya Anda lakukan tidak dalam pengawasan OJK.
Risiko yang paling mungkin terjadi adalah kebocoran data pribadi. Sebagaimana Anda ketahui, data pribadi hanya dimiliki oleh pribadi yang bersangkutan. Sifat dari data pribadi ini sangat rahasia, sehingga sebetulnya sangat tidak boleh untuk disebarluaskan. Sebab, terdapat kemungkinan akan adanya penyalahgunaan data pribadi manakala Anda memberikannya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai contoh, saat Anda memberikan data pribadi melalui publikasi KTP, maka orang akan melihat tempat Anda tinggal, kapan Anda lahir, dan hal-hal krusial lainnya. Mengenai tempat tinggal, apabila ada orang yang berniat buruk, maka bisa saja terjadi pencurian dengan penguntitan terlebih dahulu. Misalnya, si pelaku akan mempelajari kebiasaan Anda terlebih dahulu ketika berada di rumah, kemudian melancarkan aksi pada waktu yang tepat. Karena telah mempunyai data yang cukup, bukan tidak mungkin si pelaku bisa menjalankan tindak pidana pencurian secara lancar.
Yang mana pencurian tersebut akan sangat merugikan Anda. Yang lebih mengerikan, apabila pencurian tersebut mengakibatkan nyawa orang-orang sekitar Anda terancam. Sebagai contoh, bagaimana apabila pelaku yang bersangkutan melakukan pencurian sekaligus penganiayaan? Anda tentu tidak ingin bukan orang-orang di sekitar Anda, mulai dari istri atau suami, anak, orang tua, keponakan, dan lainnya terancam? Oleh karena itu, sebaiknya jangan asal memberikan data pribadi untuk mencairkan pinjol yang belum terdaftar dalam OJK.
Untuk Meningkatkan Keamanan, Sebaiknya Pilih Pinjaman Online yang Telah Terdaftar Dalam OJK
Di atas telah disebutkan mengenai kasus pencurian yang bisa berawal dari kebocoran data pribadi, karena kurang berhati-hati dalam memanfaatkan pinjaman online. Supaya hal tersebut tidak terjadi kepada Anda, maka alangkah baiknya untuk hanya menggunakan penyedia pinjaman online OJK atau fintech P2P lending yang memang telah resmi mendapatkan izin dari OJK.
Pasalnya, risiko yang akan timbul manakala Anda memakai pinjaman online tanpa OJK boleh dikatakan sangat besar. Bahkan, implikasi yang mungkin bisa terjadi bukan hanya kebocoran data pribadi, juga terhadap hal-hal lain yang lebih merugikan. Sebagai contoh, penyalahgunaan data pribadi untuk hal-hal yang krusial. Seperti yang Anda ketahui, sebagian persyaratan untuk aspek-aspek yang mengharuskan Anda untuk melampirkan KTP.
Karena pada umumnya untuk mengajukan pinjaman online mewajibkan Anda untuk mengupload KTP, maka bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melihat kondisi yang demikian, dapat kita simpulkan apabila keuntungan tidak dapat dilepaskan dari sisi kerugian. Sama halnya dengan penggunaan pinjaman online.
Anda memang bisa memanfaatkan kemudahan serta kecepatannya dalam mencairkan pinjaman. Namun, di sisi lain, akan sangat berbahaya dan bisa berujung pada kerugian untuk Anda sendiri apabila asal saja dalam menggunakan fintech P2P lending.
Oleh karena itu, alangkah baiknya untuk mencegah sebelum yang dikhawatirkan terjadi. Sebaiknya, Anda hanya mempercayakan pinjaman online kepada fintech yang memang telah mendapatkan izin resmi dari OJK. Dengan demikian, dapat meminimalisir hal-hal buruk yang mungkin bisa terjadi.
Pertimbangkan Secara Matang Sebelum Mengajukan Pinjaman Online
Sebelum mengajukan pinjaman online, selain mempertimbangkan keamanannya, Anda pun harus memperhatikan komponen-komponen lain yang juga penting. Termasuk di dalamnya mengenai kondisi finansial Anda. Apabila sekiranya Anda mampu melunasi tagihan yang mereka bebankan setiap bulannya, maka tidak masalah untuk menggunakan pinjol.
Akan tetapi, jika ternyata Anda merasa kesulitan, maka sebaiknya tidak perlu memakai pinjaman online. Sebab, masih terdapat pula bunga yang persentasenya tinggi dalam mekanisme kredit secara online. Karenanya, bisa sangat memberatkan. Jadi, alangkah lebih baik jika Anda memanfaatkan pinjol hanya untuk kebutuhan yang sangat mendesak dan harus segera ada, tetapi Anda tidak mempunyai biaya yang cukup.
Dengan begitu, maka Anda bisa mencapai kematangan keuangan di masa depan. Pasalnya, kebutuhan tidak hanya ada pada masa sekarang, tetapi masih pula terdapat kebutuhan di masa mendatang. Saat memang menemui kebutuhan yang sangat urgent yang mendadak serta harus Anda cukupi dalam waktu yang singkat, maka manakala Anda menggunakan pinjol, pastikan yang Anda pilih adalah pinjaman online resmi legal, jangan pinjaman online tanpa OJK.