Inilah penjelasan lengkap cara menghitung bunga tabungan dan bunga pinjaman di Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, BTN, dan Bukopin terbaru. Pada dunia perbankan, ada bunga yang dihasilkan baik dari pinjaman maupun dari tabungan. Kedua hal tersebut tentu sangat berbeda, karena bunga pinjaman yaitu bunga yang harus di bayarkan oleh si peminjam duit kepada bank. Sedangkan bunga tabungan, yaitu bunga yang diperoleh seseorang ketika menabung di bank dalam waktu yang disepakati bersama pihak bank.
Daftar Isi
Cara Menghitung Bunga Tabungan Di Bank
Untuk menghitung bunga tabungan di bank, terdapat 3 cara yang bisa Anda terapkan agar bisa mengetahui berapa keuntungan yang Anda peroleh dari bunga tabungan di bank. Cara menghitung bunga tabungan bank ini sudah dicoba dan diterapkan sejak dulu untuk mengetahui metode menabung mana yang lebih menguntungkan bagi seorang yang menabung di bank. Sehingga duit yang di tabung tetap dapat menghasilkan, walaupun dalam jangka waktu yang lama tidak dipakai untuk keperluan. Berikut adalah beberapa metode perhitungan bunga tabungan di bank yang bisa Anda pelajari.
Metode Saldo Terendah
Pada metode saldo terendah ini biasa dipakai untuk menghitung bunga tabungan di bank berdasarkan saldo terendah pada 1 periode atau dalam 1 bulan. Jadi hanya diambil nilai saldo terkecil saja dalam 1 bulannya sebagai acuan perhitungan bunga tabungan bank, sehingga cara ini terbilang mudah dan tidak perlu ribet banyak menghitung nominal angka. Untuk lebih lengkapnya bisa lihat pada gambar dibawah ini.
Pada gambar tersebut, dapat diketahui jika saldo terendah pada transaksi tersebut yaitu Rp 500.000, jadi cara menghitung bunga tabungan di bank dengan metode saldo terendah adalah sebagai berikut:
Rumus
Bunga = ST x SB x H / 365
Dimana:
ST = Saldo Terendah
SB = Suku Bunga Tabungan / Tahun (%)
H = Jumlah hari dalam 1 bulan bersangkutan
365 = jumlah hari dalam 1 tahun
Misalkan SB adalah 3%
Maka:
Bunga:
= 500.000 x 3% x 31 / 365
= 1.274
METODE SALDO HARIAN
Pada metode saldo harian ini, bunga dihitung dengan cara mengambil nilai saldo setiap harinya. Sehingga besarnya saldo pada akhir tabungan itu nantinya dikalikan dengan suku bunga tabungan yang diberikan oleh pihak bank.
Rumus
Bunga = SH x SB x 1 / 365
Dimana:
SH = Saldo Harian
SB = Suku Bunga Tabungan / Tahun (%)
H = Jumlah hari dalam 1 bulan
365 = jumlah hari dalam 1 tahun
Misalkan SB adalah 3%
Maka:
Bunga Tgl 01/01/2017:
= 1.000.000 x 3% x 1 / 365
= 82
Bunga Tgl 02/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 03/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 04/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 05/01/2017:
= 750.000 x 3% x 1 / 365
= 62
Sampai tanggal 31/01/2017
Bunga Tgl 31/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Sehingga Total Bunga yang diperoleh adalah sebesar:
= 82 + 123 + 123 + 123 + 62 + … + 123
= 4.747
atau dengan cara:
Bunga Tanggal 01/01/2017
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tanggal 02/01/2017 s.d 04/01/2017 (masa 3 hari)
= (1.500.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 370
Bunga Tanggal 05/01/2017 s.d 07/01/2017 (masa 3 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 185
Bunga Tanggal 08/01/2017 s.d 09/01/2017 (masa 2 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 2
= 164
Bunga Tanggal 10/01/2017 s.d 14/01/2017 (masa 5 hari)
= (500.000 x 3% x 1 / 365) x 5
= 205
Sampai dengan tanggal 31, sehingga total bunga
= 82 + 370 + 185 + 164 + 205 + 1.233 + 822 + 1.438 + 247
= 4.747
Metode Saldo Harian Rata-Rata
Pada metode saldo harian rata-rata, bunga dapat dihitung dengan saldo rata-rata selama 1 bulan. Jadi saldo pada 1 bulan dihitung dengan cara menambahkan saldo setiap harinya secara keseluruhan yang kemudian di bagi dengan jumlah hari berjalan dalam 1 bulan. Sehingga metode ini akan memiliki hasil yang sama dengan metode saldo harian apabila tidak adanya bunga yang berdasarkan besarnya saldo.
Jadi, jika bunga ditetapkan 3% maka nilainya akan sama dengan metode harian yang sudah dibahas sebelumnya. Namun apabila suku bunga tersebut ditetapkan secara berbeda berdasarkan dengan nominal tertentu misalkan untuk saldo kurang dari Rp 3.000.000 diberikan bunga 3%, sedangkan untuk saldo diatas Rp 3.000.000 diberikan bunga 5% tentu akan memberikan hasil yang berbeda. Silakan lihat pada gambar dibawah ini untuk ilustrasi rumus perhitungannya.
Rumus:
Bunga = SHR x SB x H /365
dimana:
SHR = Saldo Harian Rata-rata
SB = Suku Bunga
H = Jumlah hari dalam 1 bulan
365 = Jumlah hari dalam 1 tahun
Untuk Saldo Harian Rata-Rata diperoleh dengan cara:
= (Saldo tgl 01/01/2017 + saldo 02/01/2017 + saldo 03/01/2017 + … + saldo 31/01/2017) / Jumlah Hari
= (1 x 1.000.000) + (3 x 1.500.000) + (3 x 750.000) + (2 x 1.000.000) + (5 x 500.000) + (5 x 3.000.000) + … + (2 x 1.500.000)
= 1.000.000 + 4.500.000 + 2.250.000 + 2.000.000 + 2.500.000 + 15.000.000 + … + 3.000.000
= 57.750.000
maka saldo rata-rata
= 57.750.000/ 31
= 1.862.903
Dari saldo hasil rata-rata, dapat disimpulkan besarnya bunga yang diterapkan pada penabung. Namun, dikarenakan saldo tersebut kurang dari Rp 3.000.000 maka bunga hanya sebesar 3% saja.
Jadi bunga yang diberikan adalah:
= 1.862.903 x 3% x 31 / 365
= 4.747
Cara Menghitung Bunga Pinjaman Di Bank
Banyak sekali orang yang belum mengetahui cara menghitung bunga ketika melakukan pinjaman di Bank, sehingga masih kaget apabila bunga tersebut tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan sebelumnya. Karena biasanya orang yang masih awam hanya akan menghitung pada besaran kredit yang dicairkan saja dengan berapa persen bunga yang diberikan oleh pihak bank dalam jangka waktu pengembalian yang telah disepakati dalam perjanjian angsuran yang ada.
Padahal bunga yang ada saat Anda pinjam uang di bank itu mempunyai perhitungannya sendiri, ditambah perhitungan tersebut berbeda-beda tiap jenisnya. Hal itu berlaku untuk kredit dalam bentuk apapun, contohnya seperti kredit rumah, kredit kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor, dan KTA atau kredit tanpa agunan. Jadi wajib Anda ketahui dengan jelas berbagai cara menghitung bunga pinjaman bank agar Anda mampu membayar pinjaman tersebut beserta bunganya,
Hampir semua jenis pinjaman tentu akan dikenakan bunga dengan tipe yang bervariasi, berikut adalah beberapa cara menghitung bunga pinjaman di bank yang sudah banyak dipakai orang-orang saat ini:
Perhitungan Bunga Flat
Perhitungan pada bunga pinjaman yang flat tentu lebih mudah dihitung. Alasannya karena setiap bulan jumlah angsuran untuk membayarkan pinjaman yang tidak berubah-ubah nominalnya. Begitu juga dengan cicilan pokok maupun bunganya yang stabil, tidak naik maupun tidak turun. Sehingga semua perhitungannya dapat dihitung berdasarkan tenor kredit atau pinjaman yang sudah ditentukan sebelumnya.
Rumus perhitungannya:
Bunga per bulan = (P x I x t) / jbP = pokok pinjaman
I = suku bunga per tahun
t = jumlah tahun jangka waktu kredit
jb = jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
Contoh kasus:
Pokok pinjaman: Rp 18.000.000
Bunga flat: 5% / tahun
Jangka waktu kredit: 24 bulan
Penghitungan bunga: Rp (18.000.000 X 5% X 2) / 24 = Rp 75.000
Jadi, mulai dari cicilan awal hingga cicilan akhir besarannya adalah Rp 825.000, dimana terdapat cicilan pokok Rp 750.000 dengan bunga flat Rp 75.000.
Perhitungan Bunga Efektif
Pada perhitungan bunga efektif, biasa digunakan pada pinjaman jangka panjang. Contohnya seperti kredit investasi maupun KPR. Biasanya jenis pinjaman ini dinamakan dengan sliding rate. Makin hari, maka hitungan porsi bunga serta pinjaman pokok akan mengalami perubahan walaupun jumlah cicilan yang harus dibayarkan tetap sama karena dihitung berdasarkan sisa pokok hutang. Besaran bunga yang harus dibayarkan juga lebih kecil daripada bunga flat, karena kedit ini harus dilunasi dalam waktu lama.
Singkatnya seperti ini, apabila cicilan kedua jumlahnya akan lebih sedikit dari cicilan awal, maka cicilan akhir jumlahnya akan lebih sedikit dari cicilan kedua, seperti itu seterusnya. Sehingga semakin sedikit jumlah pinjaman yang harus dibayarkan, maka akan semakin sedikit juga bayar cicilan selanjutnya.
Rumus perhitungannya:
Bunga = SP x i x (30/360)
SP = saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya
i = suku bunga per tahun
30 = jumlah hari sebulan
360 = jumlah hari dalam setahun
Contoh kasus:
Pokok pinjaman: Rp 18.000.000
Bunga: 10 % / tahun
Jangka waktu kredit: 24 bulan
Besaran bunga efektif bulan 1= Rp 18.000.000,00 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 149.940
Cicilan pokok dan bunga bulan 1= Rp 750.000 + Rp 149.940 = Rp 899.940
Besaran bunga efektif bulan 2= Rp 17.250.000 x 10% x (30 hari/360 hari) = Rp 143.175
Cicilan pokok dan bunga bulan 2= Rp 750.000 + Rp 143.175 = Rp 893.175
Pada contoh diatas, dijelaskan bahwa cicilan awal dan kedua memiliki perbedaan. Dimana cicilan yang awal sebesar Rp 899.940, lalu cicilan kedua sebesar Rp 893.175. Tentu jumlah cicilan kedua itu lebih kecil ketimbang dengan cicilan awal sebelumnya.
Bunga Anuitas
Bunga anuitas memiliki banyak persamaan dengan bunga efektif, karena memiliki bunga awal pinjaman yang terlihat sangat besar, namun semakin lama akan mengecil apabila mendekati masa akhir pinjaman. Cara menghitungnya sama seperti bunga efektif, lalu yang membedakannya yaitu cicilannya akan tetap pada setiap bulannya. Walaupun besaran bunga dan cicilan pokok bisa berubah seiring dengan jangka waktu pinjaman. Namun hal ini dibuat untuk memudahkan nasabah membayar cicilannya, sehingga sisa kredit berkurang dan cicilan tidak berubah jumlahnya. Pada bunga anuitas memiliki sifat perhitungan, antara lain yaitu:
Bunga Tetap (Fixed)
Meskipun suku bunga mengalami kenaikan di pasar, hal ini tidak akan berpengaruh secara signifikan dalam cara menghitung bunga pinjaman di bank. Asalkan pada masa pinjaman berlangsung, perjanjian kredit tetap berjalan lancar sesuai dengan kesepakatan bersama walaupun kondisi pasar berubah-ubah. Seperti contohnya pada perjanjian untuk bunga awal sebesar 12% dan tetap, maka hingga masa akhir pembayaran cicilan ya masih tetap 12% bunganya. Kekurangan pada bunga tetap yang ada pada pinjaman bank yaitu ketika suku bunga sedang anjlok. Maka bunga tetap yang harus dibayarkan oleh nasabah akan mengalami peningkatan yang cukup besar. Berikut adalah cara menghitung bunga pinjaman di bank berdasarkan sisa pokok pinjaman atau sliding rate:
Pokok pinjaman: Rp18.000.000
Bunga: 12% / tahun
Jangka waktu kredit: 24 bulan
Bulan 1
Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000
Pokok pinjaman = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000
Cicilan bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000
Bulan 2
Sisa pokok pinjaman = Rp 18.000.000 – Rp 930.000 = Rp 17.270.000
Bunga = 12% X Rp17.270.000/12 x 1 = Rp 172.700
Cicilan bulan 2 = Rp 750.000 + Rp 172.700 = Rp 922.700
Seperti itu contohnya, akan terjadi begitu terus hingga cicilan lunas atau habis dalam jangka waktu pinjaman yang sudah disepakati sebelumnya.
Bunga Mengambang
Pada bunga mengambang, tentu pihak bank dapat menyesuaikannya dengan besaran bunga yang ada pada mekanisme pasar. Berbanding terbalik ketika bunga tetap, karena pada bunga yang mengambang ini akan mengalami pergerakan yang tidak tetap. Tapi pergerakannya disesuaikan dengan suku bunga pasar, sehingga jika suku bunga pasar naik maka otomatis bunga kredit di bank juga akan naik. Begitupun sebaliknya, ketika bunga dipasar turun, maka bunga kredit di bank juga akan menurun.
Biasanya bunga mengambang ini dilakukan pada pinjaman modal usaha, kredit berjangka panjang seperti KPR, dan pinjaman jangka panjang lainnya. Berikut contoh perhitungan dengan menggunakan bunga mengambang:
Suku bunga bulan 1-4 : 12%
Suku bunga bulan 5-8: 14%
Menggunakan sistem floating rate sehingga jumlah pokok pinjaman tidak berubah, jadi menghasilkan perhitungan suku bunga seperti dibawah ini:
Pokok pinjaman: Rp 18.000.000
Jangka waktu kredit: 24 bulan
Bulan 1
Bunga = 12% X Rp 18.000.000/12 X 1 = Rp 180.000
Pokok pinjaman = Rp 18.000.000/24 = Rp 750.000
Cicilan bulan 1 = Rp 750.000 + Rp 180.000 = Rp 930.000
Bulan 5
Bunga = 14% X Rp 18.000.000/12 X1 = Rp 210.000
Angsuran bulan 5 = Rp 750.000 + Rp 210.000 = Rp 960.000
Begitu terus hingga pergerakan suku bunga yang ada di pasar mengalami peningkatan maupun penurunan. Jadi penting bagi Anda untuk memahami perhitungan pada bunga bank dengan memanfaatkannya secara maksimal.
Perbandingan Bunga P2P Lending, Koperasi, Pinjaman Online dan Bank
Dari banyaknya berbagai kredit bisnis atau pinjaman bisnis, maka P2P Lending, pinjaman online, koperasi, dan bank yang menjadi tempat pinjaman duit terbanyak oleh masyarakat. Sehingga terdapat beberapa kelebihan maupun kekurangan menurut Pinjol.id pada bunga pinjaman yang ditawarkan pada setiap jenis pinjaman. Walaupun untuk mengajukan berbagai pinjaman tersebut cukup mudah dilakukan, berikut adalah perbandingan bunga dari 4 tempat pinjaman tersebut:
1. Bunga Pinjaman P2P Lending
Pinjaman yang ada pada P2P lending atau biasa dikenal dengan platform fintech memiliki bunga kredit yang berbeda-beda pada program pinjaman yang ditawarkan. Bahkan bunga tersebut bisa lebih tinggi dari bunga yang ada dari bunga bank pada umumnya. Walaupun begitu, bunga pinjaman yang disediakan oleh fintech masih terbilang terjangkau karena hanya sekitar 7% sampai 30% saja pertahunnya atau 2,5% perbulan. Seperti contohnya pada pinjaman di fintech P2P Lending KoinWorks, dimana memiliki bunga pinjaman mulai dari 0,75% perbulannya.
2. Bunga Pinjaman Online
Saat ini pinjaman online atau biasa dikenal dengan pinjol, mengalami trend peningkatan yang luar biasa. Sehingga banyak memberikan kemudahan akses untuk melakukan pinjaman dengan mudah menggunakan aplikasi pinjaman online yang tentunya terpercaya dan diawasi langsung oleh OJK. Karena ada juga pinjol ilegal yang memberikan bunga sangat tinggi, jadi jangan sampai salah dalam memilih pinjaman online.
Biasanya pinjaman online di berbagai aplikasi yang sudah berizin OJK akan memiliki bunga yang kurang lebih mirip seperti bunga pada P2P Lending. Namun pada umumnya aplikasi pinjol legal memberikan bunga mulai dari 0,1% hingga 0,8% perhari. Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang ilegal akan memiliki bunga mulai dari 30% perbulan hingga lebih dari itu. Maka dari itu, jauhi semua pinjaman online yang masih ilegal atau belum berizin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
3. Bunga Pinjaman Koperasi
Bunga pinjaman yang disediakan koperasi juga saat ini menjadi andalan masyarakat pada umumnya, karena bunga yang ditawarkan hanya 0,3 hingga 2,5% perbulannya. Sehingga pinjaman di koperasi lebih cocok digunakan untuk bisnis maupun kebutuhan pribadi.
Namun ada hal yang harus diperhatikan, biasanya untuk melakukan pinjaman uang di koperasi harus mendaftar menjadi anggota koperasi terlebih dahulu. Baru setelah itu boleh mengajukan pinjaman dengan bunga yang telah disepakati bersama dengan pihak koperasi.
4. Bunga Pinjaman Bank
Pada pinjaman bank ini, tentu bunga yang ditawarkan akan mengikuti bunga pada pasar nasional. Sehingga bunga yang ada pada pinjaman bank umum maupun konvesional berkisar 0,58% hingga 2% perbulan. Tentu setiap bank akan berbeda, terlebih antara bank BUMN maupun bank swasta yang memiliki bunga berbeda-beda pada setiap jenis pinjamannya.
Itulah cara menghitung bunga bank baik untuk pinjaman atau kredit di bank maupun tabungan atau menabung di bank. Dengan adanya metode perhitungan bunga bank dari Pinjol.id ini, diharapkan Anda bisa menghitung dengan tepat berapa bunga yang diperoleh atau dibayarkan. Baik saat meminjam duit ke bank, ataupun ikut program khusus menabung di bank agar bisa memperoleh bunga dari tabungan Anda dalam waktu yang telah disepakati dengan pihak perbankan.